Kampong Dasan Raja merupakan pemekaran dari Kampong Penanggalan yang resmi dipisahkan semenjak pertengahan tahun 2013 dengan sistem administrasi masa kini, terdiri dari Badan Permusyawaratan Kampong (BPK), Kepala Kampong (Geuchik), Imam Masjid, dan Kepala Dusun. Dalam menjalankan tugas Geuchik dibantu oleh Sekretaris Kampong, Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Urusan (Kaur).
Secara Geografis kampong dasan raja termasuk dalam kategori daratan rendah. Kondisi fisik sebagian besar wilayah terdiri dari tanah keras dan sebagian lagi rawa. Sumber daya air juga cukup besar mengngat kampong dasan raja berada dilajur aliran sungai lae kombih sehingga sering dilanda banjir saat musim penghujan tiba.
Kampong dasan raja memiliki luas wilayah ± 24,13 KM² yang terbagi kedalam tiga bagian wilayah yakni Dusun Dasan Raja ± 7 KM², Dusun Lae Gambir ± 9 KM² dan Dusun Siolang Aling ± 8 KM²